Makassar, 17 Oktober 2025 — Program Studi Sosiologi Agama Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kelurahan Kodingareng, Kota Makassar, pada Jumat (17/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Makassar dan UIN Alauddin Makassar yang telah disepakati sebelumnya.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Kantor Kelurahan Kodingareng tersebut dilakukan langsung oleh Lurah Kodingareng, Bapak Sachrir, SE., MM, dan Sekretaris Program Studi Sosiologi Agama, Ibu Ratnah Rahman, Sos.,M.Si, mewakili masing-masing institusi.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah dosen dari Prodi Sosiologi Agama, antara lain Dr. Nila Sastrawaty, M.Si, Dr. Dewi Anggariani, M.Si, Dr. Hj. Suriyani, M.Pd, Dr. Santri Sahar, M.Si, dan Jamal Mirdad, S.Sos., M.Si.
Dalam sambutannya, Bapak Sachrir, SE., MM menyampaikan apresiasinya atas kerja sama tersebut dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah kelurahan dalam mendukung pembangunan masyarakat.
“Kami sangat menyambut baik kehadiran UIN Alauddin Makassar melalui Prodi Sosiologi Agama. Semoga kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi berlanjut dalam kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kodingareng,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Ratnah Rahman, M.Si menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi langkah konkret dalam mengimplementasikan MoU antara Wali Kota Makassar dan UIN Alauddin Makassar. Menurutnya, kerja sama ini membuka ruang luas bagi mahasiswa dan dosen untuk terlibat langsung dalam kegiatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pemberdayaan sosial-keagamaan di wilayah pesisir.
Melalui kerja sama ini, diharapkan hubungan antara UIN Alauddin Makassar dan Pemerintah Kota Makassar melalui Kelurahan Kodingareng semakin erat, serta memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan wawasan keagamaan, sosial, dan budaya masyarakat pesisir.